Berikut
adalah petikan penjelasan Ayaatusy-Syaithaan Khomeini tentang konsep kesyirikan
yang dipahaminya.
قد يقال إن الشرك طلب
الحاجه من الأموات لأنه لا نفع ولا ضرر من نبي أو إمام ميتين إن هما إلا كالجمادات
“Dikatakan
bahwa sesungguhnya kesyirikan adalah meminta hajat kepada orang yang telah
meninggal, karena tidak ada manfaat dan tidak pula kemudlaratan yang dapat timbulkan
oleh nabi ataupun imam yang telah meninggal. Sesungguhnya keduanya hanyalah
seperti benda-benda mati”.
Kemudian
Al-Khomeini melanjutkan penjelasannya:
والجواب عن هذا التوهم
أولا : لم تبينوا لنا
معن الشرك والكفر حتى نعتبر كل ما نريده حسب رأيكم شركا وبعد أن اتضح ان الشرك هو طلب
شئ من أحد غير الله باعتبار أنه الرب ,وما عدا ذلك فليس شركا , لا فرق في ذلك بين الحي
والميت حتى ان طلب الحاجة من الحجر والمدر ليس شركا وان كان عملا لغوا باطلا
“Dan
jawaban dari anggapan ini adalah:
Pertama :
Anda tidak menjelaskan kepada kami makna syirik dan kufur hingga kami dapat
mempertimbangkan segala hal yang kami inginkan sebagai kesyirikan menurut pendapat
Anda. Selanjutnya, menjadi jelas bahwa kesyirikan itu adalah meminta sesuatu kepada
seseorang (atau sesuatu) selain Allah dengan menganggapnya sebagai Rabb. Apa
saja yang selain itu ( = asalkan tidak menganggapnya sebagai Rabb), maka bukanlah kesyirikan. Tidak ada perbedaan dalam hal
itu antara yang hidup dan yang mati, sampai bahkan
jika ada seseorang meminta hajat kepada batu dan tanah, maka itu bukan kesyirikan
– meskipun itu adalah perbuatan yang berlebih-lebihan lagi baathil.......”
[selesai – dari Kasyful-Asraar, hal. 56].
Tak
ada komentar dari saya.
Scan
buku :
Comments
Post a Comment